Komunikasi
adalah hal mendasar yang selalu dilakukan oleh manusia. Khusus nya pada era
digital banyak cara yang dapat dilakukan untuk berkomunikasi dengan berbagai
orang di belahan bumi, itu dikarenakan dengan adanya kemajuan teknologi yang
semakin pesat sehingga banyak cara untuk seseorang melakukan komunikasi dengan
orang lain contoh nya dengan media sosial. Media sosial sendiri adalah media
atau perantara, saluran atau sarana sosial secara online di dunia maya atau
internet. Para pengguna media sosial sendiri dapat berkomunikasi, berinteraksi,
berpartisipasi, berbagi dan menciptakan semua konten yang terdapat di dalam
Internet.
Salah satu
jenis layanan intenet yang paling sering digunakan manusia adalah media sosial,
diantaranya adalah Facebook. Seperti apa yang telah diungkapan oleh Direktur
Jenderal Aplikasi Informatika Kementrian Komunikasi dan Informatika Aswin
Sasongko, bahwa data yang dimiliki Kementrian Komunikasi dan Informatika,
terdapat 43,06 juta orang yang menggunakan situs jejaring sosial Facebook. Oleh
karena itu, Indonesia tercatat sebagai pengguna Facebook yang tertinggi ketiga
di dunia.
Punnyanunt-Carter
(2006) meneliti tentang salah satu ciri perilaku serta hubungan interpersonal
yang terbentuk dari komunikasi dalam dunia maya, yaitu keterbukaan diri. Dengan
keterbukaan diri yang dilakukan oleh seseorang ketika berinteraksi di dunia
maya seperti Facebook, membuat mereka mampu memenuhi kebutuhan afiliasi mereka,
memperoleh validasi sosial, meningkatkan kontrol sosial, meraih
pengklarifikasian diri, dan melatih pengekspreresian diri (Derlega, dalam
yoseptian, 2010). Para pengguna situs pertemanan sosial tersebut memaparkan
informasi mengenai dirinya dengan intensitas yang cukup sering. Sedangkan
menurut remaja, media Facebook membantu mereka untuk berkoneksi dengan jaringan
sosial yang luas dan terlihat dalam sebuah jaringan sosial, sehingga membuat
remaja menjadi dikenal oleh orang lain dan memungkinkan untuk dapat berkembang
menciptakan sebuah hubungan (Christofides, Muise & Desmarais, 2009).2
Tetapi tanpa
disadari, dengan memaparkan informasi pribadi akan membuat berkurangnya privasi
dalam diri mereka. Padahal, privasi memiliki fungsi untuk mengembangkan identitas pribadi, yaitu
mengenal dan menilai diri sendiri (Altman, dalam Prabowo, 1998). Proses
mengenal diri sendiri bergantung pada kemampuan untuk mengatur sifat dan gaya
interaksi sosial dengan orang lain. Bila seseorang tidak dapat mengontrol
interaksi dengan orang lain, maka dirinya akan memberikan informasi yang
negatif tentang kompetensi pribadinya (Holahan, dalam Prabowo, 1998) atau akan
terjadi proses ketelanjangan sosial dan proses deindividuasi (Sarwono, dalam
Prabowo, 1998). Menurut Westin (dalam Prabowo, 1998) dengan privasi seseorang
juga dapat melakukan evaluasi diri dan membantunya mengembangkan dan mengelola
perasaan otonomi diri (personal autonomy). Otonomi ini meliputi perasaan bebas,
kesadaran memilih dan kemerdekaan dari pengaruh orang lain.3
Keberadaan media sosial dapat menimbulkan
dampak positif dan negatif. Dampak positifnya, manusia menjadi mudah
berkomunikasi dengan manusia lainnya tanpa terbatas jarak dan waktu. Juga dengan adanya media
sosial, manusia bisa dengan mudah untuk saling berkenalan dengan pengguna media
sosial lainnya. Tetapi dampak negatifnya, dengan adanya media sosial seseorang
akan tampak seperti autis atau asyik sendiri. Tidak jarang kita melihat dipinggir-pinggir
jalan, di pusat perbelanjaan, sekolah, dan tempat-tempat umum lainnya
orang-orang yang ada disana akan disibukkan dengan gadget
masing-masing. Dengan terlihat seperti sedang
asyik sendiri itulah, seseorang akan lebih senang untuk berkomunikasi lewat
media sosial dibandingkan dengan berkomunikasi secara langsung tatap muka.
Selain itu, salah satu dampak negatif lainnya adalah media sosial bisa menjadi
pintu masuk untuk berbagai tindakan menyimpang, seperti penculikan,
trafficking, pencurian, pemerkosaan, hingga pembunuhan. Berikut adalah salah
satu contoh kasus kriminal tersebut:
Kasus
pemerkosaan yang dilakukan kelompok atau geng terjadi pada bulan Maret 2013 di wilayah Jakarta
Timur, sebanyak dua kasus. Satu kasus menimpa siswi SMP berinisial ES (13) dan
kasus lainnya menimpa siswi SMK berinisial NR (15). Keduanya diperkosa lantaran
bertemu teman laki-laki yang dikenalnya melalui media sosial Facebook. Data
penanganan kasus di Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) menunjukkan, pemerkosaan
pada remaja putri oleh kenalannya di media sosial mulai muncul tahun 2011
sebanyak 36 kasus. Tahun 2012, sebanyak 29 kasus dan pada Januari-Maret 2013
ini jumlahnya naik lagi menjadi 37 kasus.4
Mudahnnya
remaja mengakses media sosial seperti Facebook, membuat banyak orang tua
khawatir. Apalagi dengan banyaknya kasus kriminal yang diakibatkan oleh media
sosial tersebut. Ada beberapa langkah yang bisa dilakukan oleh orang tua untuk
mengawasi anak remajanya, yaitu :
- · Orang tua tidak bisa melarang penggunaan sosial media begitu saja kepada anaknya, karena ia bisa dengan mudah untuk megaksesnya kembali. Lebih baik, sejak dini beritahukan kepada anak-anaknya bahaya dan kelebihannya menggunakan media sosial. Dengan cara seperti itu, mereka akan mengerti dan mengetahui terlebih dulu akan bahayanya media sosial jika disalahgunakan.
- · Orangtua menjadi teman dekat anak. Karena dengan harmonisnya jalinan komunikasi dan kedekatan hubungan yang dibina oleh orangtua dengan anaknya, akan membuat mereka lebih mudah untuk mengungkapkan isi hati dan problematikanya. Prinsipnya, lebih baik anak mencurahkan isi hati dan masalahnya kepada orangtuanya, ketimbang curhat dan meminta saran kepada teman-temannya di media sosial.
- · Orangtua harus mengenali lingkungan sosial anaknya. Sehingga dapat mengetahui, dengan siapa anaknya bergaul.
- · Orangtua harus bisa menyelaraskan gaya komunikasi orangtua kepada anak. Orangtua perlu mengembangkan pola komunikasi dua arah yang dapat mendukung proses penyampaian informasi secara efektif dari kedua belah pihak (orang tua – anak).
Selain itu,
dengan menyikapi hal ini juga harus tertanam prinsip dalam diri seseorang bahwa
harus berhati-hati dalam menggunakan sosial media. Keberadaan sosial media
memang menguntungkan, tetapi disisi lain terdapat pula dampak-dampak negatif
yang akan didapat dari penggunaan media sosial tersebut. Oleh karena itu, tidak
apa kita aktif menggunakan media sosial, asalkan kita tidak lupa untuk terus
membina hubungan komunikasi yang baik dengan orang-orang yang ada disekitar
kita. Karena sebenarnya berkomunikasi secara langsung tatap muka akan terasa
lebih menyenangkan dibandingkan dengan berkomunikasi melalui media sosial.
Dengan berkomunikasi secara langsung, kita akan menjadi lebih mudah untuk
mengekspresikan pesan kepada lawan bicara kita. Berikut adalah faktor-faktor
yang mempengaruhi hubungan interpersonal yang baik :
- · Adanya rasa percaya (trust ). Bila kita telah mempunyai rasa percaya kepada lawan bicara kita, kita akan menjadi lebih mudah untuk membuka diri.
- · Adanya rasa empati. Dengan memiliki empati, kita bisa melihat seperti orang lain melihat, merasakan seperti orang lain merasakannya.
- · Kejujuran. Dengan selalu bersikap jujur, perilaku kita dapat diduga dan akan mendorong orang lain untuk percaya kepada kita.
- · Sikap Suportif. Sikap suportif merupakan sikap yang mengurangi ketakutan, kecemasan, harga diri yang rendah, dan pengalaman defensive dalm komunikasi.
- · Sikap Terbuka. Bersama-sama dengan sifat percaya, empati, jujur, dan sikap suportif, dikap terbuka akan mendorong timbulnya saling pengertian, saling menghargai, dan saling mengembangkan kualitas hubungan interpersonal.
Sumber : http://www.romelteamedia.com/2014/04/media-sosial-pengertian-karakteristik.html
..https://www.academia.edu/5524975/Kasus_Psikologi_Komunikasi_Dampak_Media_Sosial_Facebook_di_Kalangan_Remaja_
Artikel ini bertujuan untuk
memenuhi tugas Peng. Tek. Internet & New Media
Tidak ada komentar:
Posting Komentar