Jumat, 15 April 2016

Potensi Diri

Potensi Diri


Di jaman digital ini sudah lazim melihat seseorang menggunakan gadget yang semakin kesini semakin canggih, sampai kita takjub melihat perkembangan gadget di jaman sekarang. Banyak inovasi inovasi baru gadget yang di buat oleh seseorang yang tentu saja pasti berguna untuk kedepannya. Dan perkembangan gadget kan sekarang tidak hanya terjadi terhadap fisik atau hardware nya saja namun aplikasi atau software nya juga tentu berkembang pesat. Banyak aplikasi yang dibuat dengan tujuan mendidik atau menghibur.
Dan penggunaan gadget juga tidak hanya dilakukan di kegiatan non-formal, kegiatan formal seperti sekolah juga menggunakan seperti disediakannya komputer (personal computer) hinggak menyediakan dan untuk kegiatan belajar mengajar. Nah untuk itu saya memiliki keinginan membuat aplikasi yang berkecimpung di dunia pendidikan tapi tentu saja tidak hanya mendidik namun juga menghibur sehingga proses belajar pun tidak akan membosankan sehingga pelajaran yang sedang di pelajari dapat demgan mudah di pahami.

Manusia dan Keadilan

Manusia dan Keadilan

Pengertian Keadilan
perngertian keadilan adalah kondisi kebenaran ideal secara moral mengenai suatu hal, baik menyangkut benda atau orang. Menurut sebagian besar teori, keadilan memiliki tingkat kepentingan besar.
Didalam bahasa inggris keadilan ialah “justice”. Makna justice tersebut terbagi atas dua yaitu makna justice secara atribut dan juga makna justice secara tindakan. Makna justice secara atribut ialah suatu kuasalitas yang fair atau adil. Sedangkan makna justice secara tindakan ialah suatu tindakan menjalankan dan juga menentukan hak atau hukuman.
Pengertian keadilan menurut Aristoteles yang menggemukakan bahwa keadilan ialah tindakan yang terletak diantara memberikan terlalu banyak dan juga sedikit yang dapat diartikan ialah memberikan sesuatu kepada setiap orang sesuai dengan memberi apa yang menjadi haknya. Pengertian keadilan menurut Frans Magnis Suseno yang menggemukakan pendapatnya mengenai pengertian keadilan ialah keadaan antarmanusia yang diperlakukan dengan sama ,yang sesuai dengan hak serta kewajibannya masing-masing.
Pengertian keadilan menurut Thomas Hubbes yang menggemukakan bahwa pengertian keadilan ialah sesuatu perbuatan yang dikatakan adil jika telah didasarkan pada suatu perjanjian yang telah disepakati.
Pengertian keadilan menurut Plato yang menggemukakan bahwa pengertian keadilan ialah diluar kemampuan manusia biasa yang mana keadilan tersebut hanya ada di dalam suatu hukum dan juga perundang-undangan yang dibuat oleh para ahli