1.
Konsep dari Kesenjangan Digital
Kesenjangan digital adalah
kesenjangan ekonomi dan sosial terkait akses, penggunaan, atau dampak teknologi
informasi dan komunikasi (TIK). Kesenjangan antara antarnegara (seperti
kesenjangan digital di Amerika Serikat) dapat mengacu kepada kesenjangan antar
individu, rumah tangga, bisnis, atau wilayah geografis, biasanya dengan tingkat
sosial-ekonomi yang berbeda atau kategori demografi lain. Kesenjangan
antarnegara atau kawasan dunia disebut kesenjangan digital global, yaitu
kesenjangan teknologi antara negara berkembang dan negara maju di tingkat
internasional.
Ketikdaksamaan dalam hak akses pada
komputer dan internet antara kelompok yang didasarkan pada satu atau lebih.
Kesenjangan sosial tentang perbedaan akses antara berbagai kelompok sosial
karena hambatan sosio - demografis seperti kelas , pendapatan, pendidikan ,
jenis kelamin, usia dan ras.
Definisi kesenjangan penguasaan
teknologi (digital divide) menurut OECD tahun 2001, yaitu suatu gap/kesenjangan
antar individu, kelompok, bisnis, dan area geografis pada level sosial-ekonomi
yang berbeda, dimana sangat membutuhkan akses teknologi informasi dan
komunikasi serta penggunaan internet untuk berbagai aktivitas kehidupan.
Berdasarkan (Norris 2001; Meredyth et
al 2003; . Servon 2002; Holderness 1998; Haywood 1998 ) kesenjangan digital didefinisikan
sebagai berikut :
"Academics have
generally defined the digital divide as being primarily about the gap that
exists between people who have access to the digital media and the Internet and
those who do not have any access."
Berdasarkan pengertian terseut dapat
disimpulkan bahwa kesenjangan digital kesenjangan yang ada antara orang-orang
yang memiliki akses ke media digital dan internet dan mereka yang tidak
memiliki akses apapun.